DENPASAR- Fajarbali.com | Semenjak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Level 4 saat ini, beberapa agenda DPRD Bali. Salah satunya pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Namun, saat ini DPRD Bali mulai kembali menyusun beberapa agenda yang sebelumnya molor akibat PPKM. Diketahui, saat ini Dewan Bali tengah mempersiapkan pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.
Meski demikian, saat ini masih menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) pada akhir bulan Agustus ini. Ketua Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya menyatakan, hingga kini pihak masih menunggu jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bali. Apalagi saat ini yang baru masuk tentang pembahasan APBD Perubahan.
Baca Juga :
Potensi Pasar Bagus, Wabup Patriana Tinjau Kebun Pisang Cavendish di Pekutatan
Bertambah, Empat Korban Meninggal Di Bangli
“Masih menunggu jadwal Bamus akhir bulan ini. Sekarang baru masuk pembahasan APBD Perubahan,” kata Ketut Tama Tenaya, Minggu (22/08).Menurutnya, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana akan mulai dibahas. Mengingat, belum ada draft yang masuk ke mejanya.
“Belum ada draf masuk, masih dikoordinasikan,” ujarnya.
Beredar kabar, adanya wacana pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana tak lepas dari kondisi Pandemi Covid-19 saat ini yang tak kunjung usai. Dengan adanya Ranperda tersebut, kedepan penanganan bencana bisa semakin lebih baik. Terutama erat kaitannya dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan instansi terkait lainnya dalam penanganan pandemi.
Diketahui, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Bali terus mengalami peningkatan. Pada tanggal 22 Agustus saja, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 583 orang, jumlah pasien sembuh mencapai 1.055 orang, sementara jumlah meninggal dunia sebanyak 52 orang.
Kabar baik ini pun seiring dengan aktifnya Satgas Covid-19 Provinsi Bali bersama instansi terkait menggalakkan Isolasi Terpusat. Dengan demikian kasus dapat kasus kian dapat terkendali. (car)