Pasien Dalam Pengawasan COVID-19 di Bali Dalam Kondisi Stabil

(Last Updated On: 18/03/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Pemprov Bali lewat Satgas Penanggulangan COVID-19 kembali memperbaharui data pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Bali. Secara akumulatif, jumlahnya sudah mencapai 78 orang hingga, Selasa (17/3/2020).

 

 

Hanya 1 diantaranya positif, yakni WNA kasus no.25 yang sudah meninggal dunia. “Dari 78 yang pernah dirawat itu, saat ini ada 24 orang masih di RS. Berarti 53 sudah pulang, semuanya negatif dan sehat. Jadi, tidak ada yang bawa penyakit,” ujar Sekda Provinsi Bali yang juga Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19, Dewa Made Indra, Selasa (17/3/2020).

 

Menurut Dewa Indra, 24 PDP yang masih tersisa tidak semuanya dalam keadaan sakit keras. Semuanya masih menunggu hasil uji lab dari Badan Litbangkes, Kementrian Kesehatan RI. “Kalau hasil labnya malam ini atau besok keluar, orangnya sehat, maka dipersilakan pulang,” imbuhnya.

 

Mengenai biaya, lanjut Dewa Indra, PDP yang dirawat di RS rujukan yakni RSUP Sanglah, RSUD Sanjiwani Gianyar, RSUD Singaraja dan RSUD Tabanan semuanya dibiayai pemerintah pusat c.q. Kementrian Kesehatan. “Sehingga kami tidak tahu biaya yang dikeluarkan. Tapi berapapun, itu sudah menjadi kewajiban negara asal di RS rujukan,” jelasnya.

 

Sementara itu ditempat terpisah, sejak awal merebak hingga Selasa (17/3/2020) khusus di RSUP Sanglah telah merawat sebanyak 54 pasien dengan status dalam pengawasan COVID-19. untuk per hari Selasa, pasien yang dirawat hanya 13 pasien masih berstatus PDP COVID-19.

 

Rinciannya, berjenis kelamin laki-laki 6 orang dan 7 orang perempuan. Sementara untuk kewarganegaraan, 6 orang warga negara asing (WNA) dan 7 warga negara Indonesia (WNI).

 

Menurut Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUP Sanglah, Dr. dr. I Ketut Sudartana, SpB-KBD, kondisi pasien keseluruhan dalam keadaan stabil. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Balitbangkes Jakarta.

 

RSUP Sanglah, kata dia, mengambil langkah-langkah untuk mencegah penularan COVID-19. Pertama meniadakan jam berkunjung untuk pasien-pasien yang sedang dirawat di RSUP Sanglah. Pasien yang sedang dirawat, hanya boleh ditunggu maksimal dua orang keluarganya.

 

Kedua, menghentikan dan menunda kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti seminar, workshop, pelatihan, baik yang dilakukan di RS Sanglah maupun yang dilakukan di luar RS Sanglah. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang akan berobat ke Sanglah, diharapkan mendaftar secara online. Sehingga hal ini, bisa mencegah dan mengurangi penumpukan masa di poliklinik di RSUP Sanglah,” katanya. (dar)

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

RSD Mangusada Tiadakan Jam Kunjungan Pasien

Rab Mar 18 , 2020
Dibaca: 5 (Last Updated On: 18/03/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Menindaklanjuti imbauan pemerintah terkait mengurangi pengumpulan massa, Rumah Sakit Daerah  (RSD) Mangusada, melakukan peniadaan jam kunjung pasien. Kebijakan ini diberlakukan sejak 17 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020.     Save as PDF

Berita Lainnya