Purwita juga menyatakan kegembiraannya dan mengucapkan selamat atas pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat bagi 35 advokat baru yang kini menjadi anggota Keluarga Besar PERADI Suara Advokat Indonesia Denpasar.
Ia lantas berpesan agar advokat muda ini benar-benar menghayati dan mengamalkan janji dan sumpah yang telah mereka ucapkan.
Lebih jauh dikatakan, apabila mereka mampu melaksanakan setiap janji dan sumpahnya, maka mereka akan menjadi advokat yang unggul.
Unggul karena memiliki iman kuat yang membuatnya menjadi advokat berintegritas, unggul karena memiliki ilmu yang memadai.
Dikatakan Purwita, acara pengambilan sumpah ini harus dijadikan momentum untuk belajar, bukan berhenti belajar karena profesi advokat dituntut untuk mengetahui hukum acara dari hilir sampai hulu, dari proses penyelidikan sampai proses persidangan di Pengadilan, dan unggul karena mereka memiliki jiwa social yang tinggi.
" Mereka diharapkan siap mengabdikan dirinya bagi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa memandang muka. Mereka diharapkan tampil menjadi pembela bagi yang lemah dan yang kurang mampu (kaum marginal) begitu tugas profesi memanggilnya," tegasnya.
Sementara Pengurus DPN Peradi yang diwakili Ketua Bidang Bantuan Hukum PERADI, Francisca R.N Alfiani SH., MH, dalam pengarahannya mengharapkan advokat yang baru diangkat untuk senantiasa sadar diri bahwa mereka adalah pengemban tugas untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.
Dikatakan pula bahwa pada dasarnya profesi mulia dan terhormat yang kini telah disandangnya akan dipertanggungjawabkan secara mandiri kepada masyarakat.










