DENPASAR - Fajarbali.com | Dewan Pimpinan Cabang PERADI Suara Advokat Indonesia Denpasar mempunyai dua perhelatan penting yaitu pengangkatan advokat dan pengambilan sumpah advokat.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat berlangsung di Pengadilan Tinggi Denpasar. Untuk pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bobsaid.
"Ada 35 orang yang diangkat dan diambil sumpahnya hari ini," kata Ketua DPC Peradi Denpasar I Wayan Purwita, SH., MH, Rabu (7/10/2020) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Dalam sumpahnya para advokat muda ini berjanji untuk mematuhi kode etik profesi advokat dan setia mematuhi aturan dan peraturan organisasi PERADi Suara Advokat Indonesia.
Wayan Purwita menerangkan, pengangkatan dan pengambilan sumpah calon advokat untuk menjadi advokat terhadap ke 35 orang tersebut sudah memenuhi syarat sebagaimana ditentukan Undang-Undang Advokat.
Yaitu telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat, telah lulus ujian prefesi advokat dan telah mengikuti program magang selama 2 tahun di kantor hukum resmi.
Hal itu berdasarkan petikan Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor: Kep.019/PERADI.DPN/VIII/2020 yang ditandatangani oleh Dr. Juniver Girsang, SH., MH selaku Ketua Umum dan Hasanuddin Nasution SH., MH selaku Sekretaris Jenderal.
"Ke 35 advokat tersebut nantinya sebagai advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar yang wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Negara Republik Indonesia berlaku sejak tanggal penetapan," jelasnya.










