Dituduh Mencuri Dokumen di Perusahaan Sendiri, Bule Uzbekistan Minta Keadilan

 

Karena kliennya warga asing, Dilshold bekerjasama dengan warga negara Indonesia berinisial F yang diangkat menjabat Direktur. Sedangkan Dishlod sebagai Komisaris Perusahaan. 

 

Perusahaan tersebut berjalan beberapa tahun kemudian. Namun, sejak Bulan September 2021 terjadi konflik internal perusahaan antara Dilshold Alimov dengan F.

 

Dalam hal ini, Dilshold menduga ada transaksi keuangan yang mencurigakan dari bulan September 2020 hingga Bulan September 2021. Sehingga ia meminta pertanggungjawaban laporan keuangan ke F selaku Direktur Perusahaan. 

 

"Tapi F tidak pernah memberikan tanggapan dan pertanggungjawaban laporan keuangan sebagaimana mestinya," terang Sri Dharen.

 

Kendati begitu, F tetap bersabar dan terua menunggu F agar bersedia melaporkan transaksi keuangan secara lengkap. Lantaran lama tidak ada kabar, Dilshold Alimove mendatangi PT.Peak Solutions Indonesia  pada 29 Oktober 2021. 

 

Kedatangannya untuk bertemu dengan F, sebagaimana saran dari pihak kepolisian. Tapi setelah ditungguin sekitar 3 jam, F tidak kunjung datang ke perusahaan. Bahkan saat dihubungi, F tidak memberikan klarifikasi. 

 

Karena tidak ada kepastian, Dishlod mengambil dokumen di kantor tersebut. Tujuanya untuk mengetahui laporan keuangan dan aktivitas perusahaan, sekaligus guna mencocokkan dengan dokumen yang ia pegang. Tapi yang terjadi, Dishlod justru dilaporkan ke Polresta Denpasar dan dijadikan tersangka. 

 

"Padahal klien Dilshold Alimove selaku pendiri perusahaan tapi justru dilaporkan ke polisi dan dijadikan tersangka atas kasus dugaan pencurian," beber Sri Dharen. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top