Baca Juga : Jadi Kurir, Suami Tega Suruh Istri Tempel Sabu di Depan Setra
Baca Juga : Mahasiswa Pasangan Kekasih Asal NTT Kepergok Tempel Sabu
Pada saat terdakwa sedang duduk dipinggir jalan, terdakwa didatangi petugas dari Polres Badung yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah Br. Dukuh Sari, Desa Kerobokan Kelod, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung diduga ada seorang laki-laki sebagai penyalahguna narkotika yang sering dipanggil Agung.
Saat ditangkap langsung dilakukan melakukan penggeledahan badan terhadap terdakwa dan ditemukan satu buah bungkus rokok didalamnya berisi satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,38 gram bruto atau 0,16 gram neto serta ditemukan alat atau bong.
Baca Juga : Ditangkap Saat Ambil Tempelan Sabu, Pria Kelahiran Bandung Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi kalau bergerak dan melakukan penggeledahan di rumah terdakwa. Dari rumah terdakwa polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu dengan berat total 1,16 gram bruto. Kepada petugas terdakwa mengakui sabu itu miliknya dan akan digunakan sendiri.W-007










