Distributor AMDK di Bali Minta Gubernur Kaji Ulang SE 9/2025 

IMG-20250604-WA0001
(ilustrasi)-air minum dalam kemasan (AMDK) 220 ml.

Karenanya, dia meminta Pemprov Bali untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Apalagi, AMDK plastik yang beredar saat ini bisa didaur ulang dan jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan 10 tahun lalu.

"Kami menyampaikan usulan kepada pemerintah karena pelaranngan tidak akan menyelesaikan masalah, namun menimbulkan masalah baru. Usulan kami bagaimana kita sama-sama mewujudkan Bali bersih sampah dengan mengelola sampah lebih baik," pungkas dia.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top