https://www.traditionrolex.com/27 Disperinaker Badung Gelar LPK Expo Tahun 2023 - FAJAR BALI
 

Disperinaker Badung Gelar LPK Expo Tahun 2023

Menghadirkan 45 LPK

 Save as PDF
(Last Updated On: 16/11/2023)
Kegiatan LPK Expo yang digelar Disperinaker Badung, Rabu (15/11).

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Dalam rangka menyambut HUT Kota Mangupura yang ke-14 Tahun, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung menggelar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Expo Tahun 2023 bertempat di Parkiran Balai Budaya Giri Nata Mandala menghadirkan 45 LPK, Rabu (15/11).

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Sertifikasi, I Made Agus Pudiana tenaga OPD terkait serta masyarakat umum. 

Tentunya Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang turut berpartisipasi merupakan Lembaga yang telah terverifikasi memiliki izin resmi di Kabupaten Badung. Lebih lanjut, kehadiran pelatihan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju tenaga kerja Masyarakat Badung yang terampil dan bersaing di masa depan. 

Kepala Bidang Pelatihan dan Sertifikasi, I Made Agus Pudiana mengungkapkan, kegiatan ini adalah salah satu wujud pemerintah untuk memberikan kesempatan untuk siswa-siswi dari SD, SMA/SMK dan masyarakat umum untuk mencoba menemukan peluang kerja. Melalui kegiatan ini, dia berharap dengan diselenggarakannya Lembaga Pelatihan Kerja Expo ini dapat memberikan pengalaman didunia kerja baik itu pekerjaan di industri di dalam negeri maupun diluar negeri.

“Lembaga Pelatihan Kerja ini kami bekerja sama dengan seluruh Lembaga Pelatihan Kerja yang ada Kabupaten Badung untuk memberikan informasi ataupun memberikan hal yang berkaitan dengan pelatihan kerja kepada seluruh masyarakat terutamanya pada anak sekolah SD, SMA maupun SMK dan Masyarakat umum supaya adik-adik kami punya gambaran kedepan bila mana mereka tidak melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, mereka punya suatu gambaran untuk mengikuti Lembaga pelatihan kerja, bila mana mereka ingin berkarir di industri dalam negeri maupun luar negeri,” ucapnya.W-004

 Save as PDF

Next Post

Cekik dan Pukul Warga Lokal, Bule Rusia Divonis 2 Bulan 15 Hari

Kam Nov 16 , 2023
”Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 bulan 15 hari, menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan dan menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara ,”ujar hakim Agus Akhyudi

Berita Lainnya