SEMARAPURA-Fajar Bali, Alih fungsi lahan masih menjadi tantangan besar Pemerintah Kabupaten Klungkung. Lahan pertanian yang kian terhimpit bisnis properti membuat banyak petani kehilangan lahan garapannya. Salah satunya di wilayah Desa Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
Menyiasati lahan pertanian yang menyempit, Desa Adat Lepang kini berencana membuka lahan produktif seluas 1,17 Hektar di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra. Yang mana di sepanjang jalan tersebut kini sudah beralih menjadi perumahan padat penduduk.
Bendesa Adat Lepang I Made Merta, Sabtu (30/5/2026) mengungkapkan alih fungsi lahan, utamanya di sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra sudah kian mengkhawatirkan. Bahkan saat ini nyaris 90 lahan pertanian di kawasan tersebut telah berubah menjadi perumahan. Untuk itu, Made Merta mengatakan akan dilakukan penataan sekaligus pembukaan lahan agar kembali menjadi sawah produktif.
Penataan itu akan memanfaatkan lahan yang sudah lama terbengkalai. Lokasinya berada di sekitar Perumahan Pesona Lepang. "Alih fungsi lahan di wilayah Lepang cukup tinggi. Bahkan hampir 90 persen lahan di sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra sudah dicaplok properti. Karena itu kami berupaya mempertahankan lahan yang masih ada agar tetap produktif,” ujar Made Merta.
Selain untuk memulihkan lahan produktif, penataan lahan tersebut juga rencananya akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan pasar desa. Yakni pasar Desa Adat Lepang yang dikelola melalui Badan Usaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2022. Yang mana rencana tersebut sudah digagas sejak lama. Namun, karena berbagai kesibukkan adat dan upacara agama, akhirnya tertunda.
Lebih lanjut dijelaskan, pembangunan pasar desa ini sudah disepakati oleh warga setempat. Yang mana diawali dengan rapat Saba Desa dan Kerta Desa pada awal April 2026 lalu. Dilanjutkan dengan paruman desa bersama krama pada 12 April 2026. Dalam paruman itulah rencana membangun pasar desa disepakati. Mengingat, pasar desa yang sebelumnya dinilai kurang representatif. Ukurannya kecil dan berada di pinggir jalan utama, sehingga kerap memicu kemacetan.
“Rencananya pasar desa adat akan dibangun di lokasi penyosohan beras yang sekarang. Penghasilan dari usaha penyosohan juga sudah kecil. Nantinya pasar ini dimanfaatkan untuk jual beli hasil bumi pada pagi hari, dan di malam harinya bisa digunakan sebagai pasar senggol,” paparnya.
Sementara itu, agar pembangunan pasar tak membebani masyarakat, maka dalam paruman itu juga dibentuk tim khusus. Tim ini bertugas untuk mencari sumber pendanaan pembangunan pasar. Salah satunya, bersinergi dengan rencana pembukaan lahan terlantar di kawasan Pesona Lepang. Posisi lahan yang berada di dataran yang lebih tinggi. Sehingga diperlukan penataan terlebih dahulu agar dapat difungsikan kembali sebagai sawah produktif.
“Penataan lahan kami serahkan kepada pihak rekanan. Sebagai kompensasi, rekanan memberikan kontribusi kepada Desa Adat sebesar Rp50 ribu per truk,” jelasnya.
Mengenai perizinan, Made Merta memastikan desa adat dan desa dinas telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, rencanan itu juga sudah disampaikan kepada Bupati Klungkung I Made Satria. “Intinya semua pihak terkait, termasuk Pak Bupati, mendukung rencana Desa Adat Lepang membangun pasar melalui BUPDA,"ungkapnya didampingi sejumlah prajuru adat, Perbekel Takmung, Nyoman Mudita, serta perangkat desa. W-019










