Diduga Terima Gratifikasi Rp 16 Miliar, Mantan Sekda Buleleng Ditahan 

Sementara ditanya soal penyidikan, Agus Sujoko menjawab bahwa itu semua akan dibuktikan dalam proses persidangan."Kita tidak bisa buka-bukaan sekarang, soal sekarang ditahan, kan bukan berarti bersalah. Sementara untuk urusan teknis tim akan berusaha membuktikan di persidangan," pungkasnya.(eli)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top