Dideportasi dari Hongkong, DPO Hartono Karjadi Boss Hotel Kuta Paradiso Ditangkap


"Setelah mendarat di Jakarta, Hartono Karjadi langsung diamankan tim dari Polda Bali untuk dibawa ke Polda Bali," bebernya. 


Tersangka Hartono, jelas Kombes Yuliar,  dipulangkan ke Indonesia atas upaya Konsul Imigrasi Hongkong, KJRI Hongkong, yang telah bekerjasama dengan Otoritas Hongkong, perwakilan Polri di Hongkong, perwakilan Kejaksaan di Hongkong, Divhubinter Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Bali secara aktif dan intensif karena diketahui izin tinggalnya telah melebihi batas waktu yang diberikan (overstay).


Sebagaimana diinformasikan, Hartono Karjadi dilaporkan ke Polda Bali bersama adiknya Harijanto Karjadi dengan nomor laporan; LP/74/II/2018/SKPT/Polda Bali tanggal 27 Februari 2018. Hartono diduga memberikan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang. 


Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4, dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas laporan Sdr Desrizal kuasa hukum dari pelapor Tommy Winata. (hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top