DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Hartono Karjadi yang merupakan kakak kandung Harijanto Karyadi, keduanya boss Hotel Kuta Paradiso diamankan Tim Ditreskrimsus Polda Bali di Jakarta Jumat pagi (4/9/2020). Hartono yang masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) melanggar keimigrasian dan dideportasi dari Hongkong
ke Indonesia.
Sekedar diketahui, Hartono Karjadi melarikan diri dari Indonesia dan tinggal di Hongkong. Sedangkan adiknya sendiri, Harijanto Karjadi sudah divonis selama 2 tahun penjara. Kejaksaan segera melakukan eksekusi karena kasasinya ditolak oleh Makamah Agung yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar.
Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, tim Ditreskrimsus Polda Bali sudah berada di Jakarta sejak Kamis (3/9/2020) malam. Timnya berada di Jakarta untuk menjemput DPO Hartono Karjadi yang sudah diterbangkan dari Hongkong ke Indonesia. “Dia ini (Hartono Karjadi) buronan Polda Bali yang paling lama dikejar," ungkapnya ke wartawan, Jumat (4/9/2020).
Perwira melati tiga dipundak itu mengatakan, Hartono sudah masuk red notice Interpol, Hartono melanggar aturan keimigrasian di Hongkong hingga akhirnya di deportasi. "Dia overstay di Hongkong dan dideportasi ke Indonesia," jelasnya.
Menerima kabar tersebut, Kombes Yuliar mengirimkan tim untuk menjemput Hartono di Jakarta dan dibawa ke Bali untuk diadili.
Sementara hasil koordinasi dengan Imigrasi, Hartono Karjadi diterbangkan dari Hongkong dan akan tiba di Jakarta pada 3 September 2020 sekitar pukul 20.50 WIB dengan menggunakan maskapai Cathay Pacific (CX0797) rute Hongkong-Jakarta Soekarno Hatta.










