Di Gianyar, 28.735 Warga Belum Perekaman E-KTP

(Last Updated On: 16/11/2017)

Sebanyak 28.735 warga Gianyar sampai pertengahan November ini belum melakukan perekaman E-KTP. Padahal Disdukcapil Gianyar sendiri sudah memberikan pelayanan kepada warga agar melakukan perekaman di kantor camat masing-masing.

 

GIANYAR-fajarbali.com | “Ya, kita (Dukcapil) terus berupaya agar keseluruhannya melakukan perekaman,“ terang Kadisdukcapil Gianyar, Putu Gede Bayangkara (15/11/2017).

Disebutkan, tiga kecamatan yang terbanyak belum melakukan perekaman, Kecamatan Gianyar 4.726, Blahbatuh 4.604 dan Sukawati 4.400 warga. Sedangkan wajib E-KTP di Gianyar sebanyak 377.609 warga dengan penduduk berjumlah 492.002 terhitung awal November 2017 ini.

Dikatakannya, bila sampai awal Tahun 2018 mendatang warga ini belum juga melakukan perekaman, maka potensi kehilangan suara dalam Pilkada 2018 mencapai 28.735. “Kalau dalam politik, mungkin angka itu sangat berpengaruh, kita selalu menghimbau agar segera melakukan perekaman,“ tambahnya.

Bahkan dampak ikutan lain bila tidak melakukan perekaman adalah warga tersebut tidak memiliki NIK yang baru, sehingga di Tahun 2018, warga tersebut akan kesulitan saat berurusan dengan bank, sekolah, BPJS.

“Mungkin dampak ikutannya, bila memiliki HP tidak akan bisa registrasi ulang, karena tidak memiliki NIK sesuai data perekaman,” tambahnya lagi. Sedangkan di setiap kantor camat sendiri, Bayangkara menyebutkan sudah memberi pelayanan perekaman sampai pukul 20.00 Wita setiap hari kerja. “Namun toh, petugas yang memberi pelayanan mengeluh, menunggu di kantor yang kosong ditemani nyamuk,“ ungkapnya.

Dijelaskannya, dengan melakukan perekaman E-KTP, maka setiap warga sudah terdaftar di server pusat dan mendapat Surat Keterangan Pengganti KTP. “Yang penting terekam dulu, kalau blanko E-KTP datang dari pusat, pasti dicetak,“ jelasnya. Hanya saat ini di Dukcapil Gianyar masih tersisa 140 blanko E-KTP, sedangkan kebutuhan blanko sampai saat ini mencapai 17.863 blanko yang sedang dimohonkan di pusat. “Bila blanko E-KTP yang turun 20.000 lembat, maka warga yang sudah melakukan perekaman semuanya sudah mendapat E-KTP,“ tutupnya.(sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diprotes Dewan, Puskesmas Banjarangkan II Segera Direlokasi

Kam Nov 16 , 2017
Dibaca: 10 (Last Updated On: 16/11/2017)Kondisi Puskesmas Banjarangkan II yang berlokasi di Dusun Banda, Desa Takmung sempat menjadi sorotan dalam sidang paripurna di DPRD Klungkung. Puskesmas tersebut dinilai tak representatif dan fasilitas belum memadai. Oleh karena itu, pada tahun 2018 mendatang, Pemerintah Kabupaten Klungkung berlahan-lahan akan merelokasi puskesmas tersebut  Save […]

Berita Lainnya