Terkait hal itu, Pimpinan rombongan dari eksekutif yang dipimpin Staf ahli bupati Anak Agung Rama Putra dan didampingi Kepala BKAD I Nengah Mindra mengatakan, pemkab Karangasem sudah sangat siap dalam menerapkan sistem pajak online daerah. Selain SDM yang beberapa sudah jalan,peralatan berupa tapping box sebanyak 20 unit nantinya akan dibantu oleh Bank BPD Bali. "Sangat jelas pasti ada peningkatan PAD, karena ini untuk menekan kebocoran pajak," ujar A.A Rama.
Ia pun mengatakan, dengan perda ini bisa menerapkan sanksi bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibanya. Selain itu,dengan transparansi ini para wajib pajak tidak lagi menyetor ke kas daerah namun dalam bertransaksinya begitu menyetor langsung kekas daerah. Sistem online katanya, untuk mengurangi kontak langsung antara wajib pajak dengan petugas pungut.
"Idealnya disetiap wajib pajak potensial disiapkan alat dan langsung bisa transaksi sehingga tidak ada tipu menipu. Namun ini memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit," ujarnya lagi. (bud)










