Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng I Gede Arya Suardana menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang belum lengkap perizinannya.”Penindakan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur, dimulai dari teguran hingga rekomendasi penertiban apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang,”ucapnya tegas.
Selanjutnya Ketua Forum TJSL Perusahaan Made Lestariana menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun rencana kerja tahunan yang bersinergi dengan program prioritas pembangunan daerah yang belum terdanai APBD, dengan dukungan koordinasi dari Bappeda dan Tim Fasilitasi TJSL Perusahaan.”Kita telah Menyusun beberapa program proritas yang tentunya program-program tersebut berpihak Pembangunan daerah,”singkatnya. @gus










