GIANYAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Desa Pejeng Kecamatan Tampaksiring memberikan keringanan pembayaran tagihan air mandiri desa. Pelanggan dengan tagihan di bawah Rp 50.000 per bulan bisa tidak bayar alias gratis. Sementara pelanggan yang tagihannya di atas itu, diberikan keringanan Rp 50.000 dan cukup membayar sisanya saja.
Hal ini diungkapkan Perbekel Pejeng, Tjok Gede Agung Kusuma Yuda saat ditemui Minggu (10/5) kemarin. Kebijakan ini pun baru berlaku mulai Jumat (8/5/2020) lalu. "Keringanan pembayaran tagihan ini untuk 2 bulan, Mei dan Juni," jelasnya. Diasumsikan, dalam setiap bulannya potensi yang hilang sekitar Rp 28 juta. Meski demikian, Tjok Gede Agung memastikan kehilangan potensi tersebut tidak sampai mempengaruhi produksi.
Dijelaskan, Air Mandiri Desa Pejeng ini sudah mulai dinikmati 1.100 an KK se Desa Pejeng sejak 5 tahun terakhir. Tujuan awalnya memang untuk memenuhi kebutuhan air bersih dengan harga terjangkau bagi masyarakat desa. "Awalnya per kubik hanya Rp 2.000. Mulai tahun 2019 lalu naik menjadi Rp 3.000," jelasnya.
Pemberian keringanan pada masyarakat pelanggan ini, tiada lain karena imbas wabah Covid-19. "Oleh sebab warga kesulitan mendapatkan pekerjaan dan penghasilan, pembayaran tagihan Air Mandiri Desa juga tersendat. Sudah mulai kami rasakan di bulan April," jelasnya.
Maka itu, pihaknya memutuskan untuk memberikan keringanan pembayaran tagihan di bulan Mei dan Juni. "Mudah-mudahan bulan Juli kondisi kembali normal, sehingga pembayaran tagihan kami berlakukan normal lagi," harapnya.










