Desa Melaya Sigap Dampingi Anak Berisiko Stunting

Melaya 1

"Dari jumlah sasaran 90 anak, 56 diantaranya berisiko pendek," kata Warsana. Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) desa, kata dia, telah mengawal maksimal anak-anak sasaran.

Tim secara rutin melakukan pendampingan tiap bulan untuk memantau perkembangan sasaran dan merangsang tingkat kehadiran di posyandu, memberikan susu, vitamin, dan sebagainya.

Upaya lainnya, juga dilakukan rembug stunting tingkat desa dengan melibatkan seluruh stakeholder hingga tokoh masyarakat setempat. Perbekel menggunakan APBDes yang bersumber dari dana desa. Ia berharap kesadaran warganya untuk melapor sebelum menikah guna mendapatkan data riil. "Untuk posyandu, kami punya 14 di setiap banjar dinas," pungkasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana, memuji keakuratan data perbekel. Kariyasa juga mendorong pasangan calon pengantin (catin) untuk melaporkan dirinya ke desa, bila perlu mengikuti tes kesehatan pra nikah sebagai bentuk perencanaan keluarga berkualitas.

Yang terpenting, Kariyasa menyarankan, jangan menikah sebelum usia 21 tahun untuk perempuan dan 25 bagi lelaki. Karena berdasarkan riset, kebanyakan anak stunting lahir dari orangtua di bawah umur.

"Kalau nikah di bawah usia itu, alat reproduksi dan mental belum siap. Saya juga minta untuk menghindari 4 Terlalu demi mewujudkan generasi emas," kata Kariyasa kepada 400 warga. Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Bali Sarles Brabar dan undangan lainnya. (rl)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top