https://www.traditionrolex.com/27 Curi Motor di 10 TKP, Sopir Truk dan ABK Dilumpuhkan - FAJAR BALI
 

Curi Motor di 10 TKP, Sopir Truk dan ABK Dilumpuhkan

Dua Pelaku Buron Segera Menyerahkan Diri

 Save as PDF
(Last Updated On: 15/10/2023)

CURANMOR DITEMBAK-Dua tersangka kasus pencurian sepeda motor, Doni dan Richard digiring dengan kursi roda karena kakinya ditembak Polisi. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Aksinya meresahkan, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yakni Domu Marahongu alias Doni (42) dan Richard Arter Moorrees (25) ditangkap dan kedua kakinya dilumpuhkan dengan timah panas. Dua tersangka bekerja sebagai sopir truk dan anak buah kapal (abk) ini telah beraksi di 10 TKP di wilayah Denpasar Selatan. 
 
Kedua maling yang belum pernah masuk penjara itu digiring dari ruang tahanan Polsek Denpasar Selatan dengan menggunakan kursi roda, pada Sabtu 14 Oktober 2023. Sementara ini, Polisi masih mengejar dua pelaku lain (DPO) yang berkomplot mencuri motor di wilayah Denpasar Selatan. 
 
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, tersangka Doni dan Richard sudah jadi target operasi karena kerap mencuri motor. “Mereka ini spesialis mencuri motor di wilayah Denpasar Selatan,” ungkap Kombes Bambang. 
 
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korbannya, Ni Putu Kawitana Ayuniari, melapor kehilangan motor Yamaha NMAX warna hitam DK 5652 FCS. Motor hilang diparkiran kosnya di Jalan Tukad Citarum, Panjer, Denpasar Selatan, pada Sabtu 7 Oktober 2023 sekitar pukul 02.15 Wita. 
 
Dua pelaku menggasak motor korban dengan mudah lantaran motor tidak terkunci. Motor kemudian didorong pelan-pelan hingga keluar dari parkiran kos dan langsung kabur meninggalkan TKP. 
 
“Tersangka Doni bertugas mengambil motor dan Richard menunggu di luar mengawasi,” bebernya. 
 
Dari hasil penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu M Guruh Firmansyah dan Panit Opsnal Ipda Made Mediana Dwija bersama anggotanya berhasil meringkus tersangka Doni dan Richard di tempat kosnya di Sidakarya, Denpasar. 
 
“Namun saat ditangkap, keduanya melakukan perlawanan hingga diberikan tindakan tegas terukur (ditembak),” bebernya. 
 
Selain menangkap dua tersangka, pihaknya juga mengamankan motor curian yang platnya sudah diganti atau dipalsukan agar tidak terendus Polisi. Dari pemeriksaan, keduanya mengaku telah beraksi di 10 TKP di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan. Yakni di Jalan Pendidikan depan SMK Negeri, Jalan Tukad Pancoran Nomor 12 Panjer, Jalan Kresek Nomor 6 Sidakarya, Jalan Tukad Irawadi Nomor 42c Panjer.
 
TKP lainnya yakni di Jalan Tukad Cilincing Nomor 65 Renon, Jalan Waturenggong II Nomor 2A Panjer, Jalan Kresek Sidakarya, Jalan Citarum Gang N Nomor 2 Panjer, Jalan Palapa X Nomor 15 Sesetan, dan Jalan Ceningan Sari Nomor 40 Sesetan. 
 
“Keduanya mengaku motor curian dijual di market place wilayah Bali, dengan harga Rp 4-6 juta tergantung jenis dan tipenya,” ujar Kombes Bambang. 
 
Kepada dua pelaku buron, Kombes Bambang meminta segera menyerahkan diri. “Apabila tidak serahkan diri kami akan cari dan saat tertangkap akan kami berikan tindakan tegas yang setegas-tegasnya (tembak),” ujarnya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Dilaporkan Keluarganya Sendiri, Polisi Amankan Pemabuk dan Pembuat Onar

Ming Okt 15 , 2023
Dilepas Setelah Berjanji Tidak Mengulanginya
IMG_20231015_180118

Berita Lainnya