Perlahan-lahan, migrasi profesi dari artis ke akademisi mulai membuatnya nyaman. Bahkan, untuk memantapkan ilmunya, Cok Di melanjutkan pendidikan Doktor (s3) Ilmu Hukum di Program Pascasarjana Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Kota Surabaya. Setelah lulus beberapa waktu lalu, ia termasuk salah satu doktor perempuan termuda (30 tahun) di lingkungan perguruan tinggi.
“Awalnya sempat mengalami ‘star syndrome’. Biasanya ke mana-mana ada orang yang kenal. Ehh… Cok Di ya, Cok Di ya,, yang di TV itu. Tiba-tiba plek berhenti di depan kamera. Tapi setelah menjadi dosen, saya menemukan passion saya, yaitu mengajar,” imbuhnya sembari mengatakan antara mengajar dengan akting di depan kamera memiliki kesamaan. Namun di dalam mengajar diperlukan kehati-hatian saat menyampaikan sesuatu kepada peserta didik (mahasiswa) terlebih berkaitan dengan ilmu hukum.
Perjalanan karirnya sebagai akademisi juga berjalan mulus. Februari 2018, setelah ia bergelar doktor, wanita berkulit putih ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum (Kaprodi MIH) UNR, setelah sebelumnya menjabat sekertaris pada prodi yang sama. Segudang kesibukannya di kampus, tak lantas membuat dia lalai dengan urusan rumah tangga. Begitu pula urusan adat atau ‘menyama-braya’.
Dirinya menegaskan, semua kewajiban sebagai ibu rumah tangga, karir dan kehidupan adat berjalan dengan seimbang. Di Banjar Ubud Kelod, ia dipercaya menjadi pengurus PKK dua periode. “Saya adalah perempuan pekerja, terbiasa bekerja dari lulus SMA. Jadi tidak ada beban saat mengerjakan sesuatu. Di mana-mana saya bertugas, saya lakukan dengan bahagia sehingga tidak ada beban,” kata Cok Di mengakhiri. (gde)










