https://www.traditionrolex.com/27 Cekik Pria Lokal, Bule Rusia Dijebloskan ke Tahanan - FAJAR BALI
 

Cekik Pria Lokal, Bule Rusia Dijebloskan ke Tahanan

Ditangkap di Villa Puri Bendesa, Ungasan, Kuta Selatan

 Save as PDF
(Last Updated On: 10/09/2023)

BULE ANIAYA-Bule asal Rusia kini mendekam di tahanan mapolsek Kuta Selatan. 

 

KUTA SELATAN -fajarbali.com |Bule Rusia bernama Chepurko Artem (33) selaku pelaku yang menganiaya pria lokal asal Bali, I Gede Bakta Suarsana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Tersangka Chepurko telah ditahan dan keterangannya masih didalami. 
 
Menurut Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, insiden penganiayaan terhadap korban asal Karangasem itu terjadi di Jalan Uluwatu 9A, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa 27 Juni 2023. 
 
Peristiwa bermula saat pacar korban mengetok-ngetok mobil milik teman tersangka yang parkir di TKP. Melihat hal itu, tersangka Chepurko kesal. Ia adu mulut dengan pacar korban. Korban I Gede Bakta Suarsana tidak terima dan membela pacarnya. 
 
Sehingga Chepurko emosi dan langsung cekik leher korban dan memukulnya dengan tangan kosong. “Akibatnya, korban mengalami rasa sakit pada leher dan luka lebam pada wajah,” beber Kompol Karang. 
 
Perihal penganiayaan itu viral di media sosial. Korban lantas melaporkanya ke Polsek Kuta Selatan. Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Auliya, S.Tr.K, S.I.K, M.H. kemudian berhasil meringjus tersangka dikediamannya di Villa Puri Bendesa, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa 8 September 2023. 
 
“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2,8 tahun penjara. Tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polsek Kuta Selatan selama 20 hari ke depan,” pungkas Kompol Karang. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Pengabdian Prodi Kimia FMIPA Unud di Desa Pancasari, Manfaatkan Limbah Dapur Jadi Eco Enzyme dan MOL

Ming Sep 10 , 2023
Pada kegiatan ini, tim PkM Program Studi Kimia memperkenalkan bagaimana memanfaatkan limbah dapur, seperti sayur dan kulit buah sebagai bahan pembuatan ekoenzim dan MOL, serta dilakukan praktek langsung cara pembuatannya.
Fmipa Ecoenxyme

Berita Lainnya