https://www.traditionrolex.com/27 Cegah Kerumunan Wisatawan, Polres Bangli Terjunkan 136 Personil - FAJAR BALI
 

Cegah Kerumunan Wisatawan, Polres Bangli Terjunkan 136 Personil

(Last Updated On: 21/06/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Menjelang pemberlakuan era New Normal, bukan berarti masyarakat bebas dalam melakukan aktifitas. Sebaliknya, masyarakat tetap diminta selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Diantaranya apabila beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

 

Untuk memastikan penerapan protocol Kesehatan tersebut, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K., didampingi Wakapolres dan para Pejabat Utama dan Kapolsek Kintamani Kembali memantau secara langsung keramaian di beberapa tempat objek wisata di wilayah Kintamani, Minggu (21/6/2020).

Saat itu Kapolres Bangli, AKBP. Gusti Agung Dhana Aryawan Kembali menegaskan menjelang  pemberlakukan status New Normal, yang di perbolehkan buka hanyalah Hotel dan Restaurant. Sedangkan objek wisata di Bangli masih belum dibuka. ”Sampai saat ini hanya Hotel dan restaurant yang diperbolehkan beroperasi dan itupun wajib berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 dan Social Distancing. Para pengunjung harus dibatasi kapasitasnya maksimal 50 persen dari daya tampung hotel maupun restaurant,”tegasnya.

Untuk mengantisipasi adanya kunjungan wisatawan yang membludak, Kapolres Bangli bahkan kini menerjunkan 136 personil yang merupakan gabungan Polres Bangli dan Polsek Jajaran, untuk melakukan pemantauan dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengunjungi objek wisata di Bangli. “Personel kami tempatkan beberapa titik seperti di restoran, Coffe shop  sepanjang jalur utama Kintamani dan seluruh obyek wisata kami pantau untuk memastikan bahwa masyarakat dan pengelola hotel dan restoran disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengintruksikan Satuan Lalulintas yang dipimpin langsung Kasat Lantas  untuk menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm dan masker. Sejauh ini, memang puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran sudah dilakukan tindakan. “Selain itu, di beberapa tempat yang terjadi kerumunan seperti Penelokan , beberapa restoran di Jalur Utama juga kami turunkan petugas, agar masyarakat lebih  mematuhi himbauan yang disampaikan pihak Kepolisian Polres Bangli,”ujarnya

Dalam hal ini, Orang Nomor Satu di Polres Bangli ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun para pelaku wisata agar tetap mempedomani Protokol Kesehatan dalam penanganan Covid-19. Jika masih ditemukan pelanggaran, dipastikan tindakan tegas akan diterapkan kepada masyarakat maupun para pelaku wisata yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan dalam penanganan Covid-19 sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Bangli nomor 341. “Kami akan tindak tegas jika ada masyarakat maupun pelaku pariwisata yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19 ini,” pungkasnya. (arw)

 

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pura Dalem Serokadan Diobok-Obok Maling, Uang Sesari Dan 18 Bunga Emas Raib

Ming Jun 21 , 2020
Dibaca: 4 (Last Updated On: 21/06/2020)BANGLI – fajarbali.com | Kasus pencurian yang menimpa tempat suci di wilayah hukum Polres Bangli kambuh. Kali ini, Pura Dalem Serokadan, Kecamatan Susut, disatroni si tangan Panjang. Akibatnya, uang sesari sebanyak Rp 500 ribu dan pretima berupa perhiasan suci sebanyak 18 batang bunga emas yang […]

Berita Lainnya