Cegah Kerumunan Wisatawan, Polres Bangli Terjunkan 136 Personil

BANGLI - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Menjelang pemberlakuan era New Normal, bukan berarti masyarakat bebas dalam melakukan aktifitas. Sebaliknya, masyarakat tetap diminta selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Diantaranya apabila beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

 

Untuk memastikan penerapan protocol Kesehatan tersebut, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K., didampingi Wakapolres dan para Pejabat Utama dan Kapolsek Kintamani Kembali memantau secara langsung keramaian di beberapa tempat objek wisata di wilayah Kintamani, Minggu (21/6/2020).

Saat itu Kapolres Bangli, AKBP. Gusti Agung Dhana Aryawan Kembali menegaskan menjelang  pemberlakukan status New Normal, yang di perbolehkan buka hanyalah Hotel dan Restaurant. Sedangkan objek wisata di Bangli masih belum dibuka. ”Sampai saat ini hanya Hotel dan restaurant yang diperbolehkan beroperasi dan itupun wajib berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 dan Social Distancing. Para pengunjung harus dibatasi kapasitasnya maksimal 50 persen dari daya tampung hotel maupun restaurant,”tegasnya.

Untuk mengantisipasi adanya kunjungan wisatawan yang membludak, Kapolres Bangli bahkan kini menerjunkan 136 personil yang merupakan gabungan Polres Bangli dan Polsek Jajaran, untuk melakukan pemantauan dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengunjungi objek wisata di Bangli. "Personel kami tempatkan beberapa titik seperti di restoran, Coffe shop  sepanjang jalur utama Kintamani dan seluruh obyek wisata kami pantau untuk memastikan bahwa masyarakat dan pengelola hotel dan restoran disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top