Selain itu, pihaknya juga mengintruksikan Satuan Lalulintas yang dipimpin langsung Kasat Lantas untuk menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm dan masker. Sejauh ini, memang puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran sudah dilakukan tindakan. “Selain itu, di beberapa tempat yang terjadi kerumunan seperti Penelokan , beberapa restoran di Jalur Utama juga kami turunkan petugas, agar masyarakat lebih mematuhi himbauan yang disampaikan pihak Kepolisian Polres Bangli,”ujarnya
Dalam hal ini, Orang Nomor Satu di Polres Bangli ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun para pelaku wisata agar tetap mempedomani Protokol Kesehatan dalam penanganan Covid-19. Jika masih ditemukan pelanggaran, dipastikan tindakan tegas akan diterapkan kepada masyarakat maupun para pelaku wisata yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan dalam penanganan Covid-19 sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Bangli nomor 341. “Kami akan tindak tegas jika ada masyarakat maupun pelaku pariwisata yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19 ini,” pungkasnya. (arw)










