Cegah Covid-19, Desa Adat Nyanglan Kaja Keluarkan Pararem Jika Melanggar, Disanksi 10 Kg Beras Dan Banten Guru Piduka

Untuk pembuatan perarem sementara, lanjut mantan petugas kesehatan di RSU Bangli selama 12 tahun ini menegaskan sudah diserahkan kebijakannya di masing-masing desa adat. Mengingat saat ini didesa setempat, ada 12 warganya yang menjadi OPD. "Kegiatan kami untuk pencegahan covid-19, melibatkan semua tokoh baik desa dinas maupun adat, STT dan warga masyarakat secara bersama-sama. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu, tak sampai ada warga kami yang kena , begitupula yang lain. Supaya lekas pulih," pungkasnya. (arw)  

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top