Denpasar

BKKBN1
Denpasar

BKKBN Bali Inisiasi Pendampingan Pengembangan 5 Pilar dalam GDPK

Perpres RI Nomor 153 tahun 2014 Tentang GDPK mengamanatkan bahwa setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, harus menyusun GDPK 5 pilar. 5 pilar tersebut meliputi; Pilar Pengendalian Kuantitas Penduduk, Pilar Peningkatan Kualitas Penduduk, Pilar Pembangunan Keluarga, Pilar Penataan Persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduduk, dan Pilar Penataan Data dan Administrasi Kependudukan.

Scroll to Top