Palak Warung Madura Minta Sumbangan Muda-mudi Banjar, Pria Gianyar Diringkus
Viral di Media Sosial.
Viral di Media Sosial.
Dipergoki Penghuni Kos.
Diringkus di Pelabuhan Lembar.
Ditangkap Polres Bangli.
Pelaku Kabur Bawa Laptop.
Hubungan Asmara Sesama Jenis.
Kedua Pelaku Mengakuinya.
Usai dituntut pidana penjara selama dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) IG Gatot Hariawan, terdakwa I Ketut Catur Udaya melalui kuasa hukumnya diberikan kesempatan untuk mengajukan pembelaan