Sepekan Ops Zebra, Polres Buleleng, Gianyar dan Tabanan Tertinggi Kasus Lakalantas
Mengalami Peningkatan Tajam Tahun 2022
Mengalami Peningkatan Tajam Tahun 2022
Sebelum ditangkap, terdakwa di hari yang sama mendapat perintah dari OM JAK untuk mengambil barang berupa sabu di tempat Mie Kober Jalan Ahmad yani Utara No. 462 banjar Peguyangan, Denpasar Utara.
“Selain itu tersangka juga baru pertama kali melakukan tindak pidana, serta dalam perkara ini ancaman hukumannya juga tidak lebih dari 5 (lima) tahun dan kerugian yang dialami oleh korban sudah kembali,” jelas Imran Yusuf
Ipung Merasa Tersangka Diistimewakan
Kabur Setelah Menuntun Sepeda Motornya
Geger, seorang sopir mobil Suzuki Ertiga DK 1153 BX bernama I Ketut Sunada (62) ditemukan tewas di dalam mobil Ertiga DK 1153 BX.
terdakwa I Wayan Jendra dituntut hukuman 7 tahun dan 6 bulan, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dan dituntut untuk mengganti kerugian secara tanggung renteng sebesar Rp 3.749.118.000.
Tetangga Sempat Dengar Teriakan Kesakitan