Diduga Gelapkan Uang Jual Beli Valas, Mantan Komisaris PT BSV Dituntut 2,5 Tahun Penjara
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan,”
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan,”
“Kalau memang seperti ini konsepnya, kita uji di pokok perkara. Artinya kedepan, orang boleh ditersangkakan dulu, nanti kerugian dicarikan belakangan,” sentil Pasek Suardika.
Ancaman 12 Tahun Penjara dan Denda Maksimal Rp 6 Miliar
Ditangkap di Tempat Kerjanya di Jalan Jakarta, Denpasar Utara
Unsur Pembunuhan Belum Jelas, Keduanya Sempat Bertengkar Hebat
597 Personil Terdiri dari Gabungan Polresta Denpasar dan Pecalang Dikerahkan
Dilaporkan Oleh Masyarakat Desa Adat Setempat
Diduga Dibuang Orang yang Tidak Bertanggungjawab
24 Tahun Beroperasi, Pemasok Masih Diburu