Dua Motor Adu Jangkrik di Renon, Pria Banyuwangi Tewas CKB
Korban Tewas di Tempat
Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan
Dijemput Personel Polres Ende
Diduga Terkena Serangan Jantung
Gegara Ponsel Rekannya Dicuri
Diduga Orang Tuanya Lalai
“Pengajuan uji materiil kami lakukan melalui kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada hari Rabu, 3 Januari 2024 dan mendapatkan tanda terima nomor: 2144-0/PAN.MK/I/2024,”ujar ujar Singgih Tomi Gumilang
Kerjasama Avsec dan Polda Jatim