Diduga Lalai dalam Pengelolaan Dana, Ketua LPD Gulingan Diadili
Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian pada LPD hingga 30.922.440.294.
Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian pada LPD hingga 30.922.440.294.
Lima Mobil Ditemukan di Rumah Pelapor
terdakwa Jois terbukti bersalah melaku tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP
Menolak eksepsi dari terdakwa dan meminta kepada jaksa untuk melanjutkan sidang
Pelapor Diduga Terlibat Penggelapan Mobil