Satpol PP Gianyar Serahkan Bule Jerman Ganggu Ketertiban Umum ke Imigrasi
Akan Dideportasi
Polisi Tingkatkan Pengawasan
Diserahkan ke Imigrasi
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama dua bulan,”
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Huseyin Vural dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan
Terdakwa melalui penerjemahnya mengatakan itu ( Ida Bagus Sakti) bukan pengacaranya
Kuasa Hukum Duga Keterlibatan Mafia Aset