Diizinkan Desa Adat se-Pikat Buang Sampah Residu ke TPA Sente, Pemkab Klungkung Siap Dituntut Jika Langgar Kesepakatan
Warga Desa Adat se-Desa Pikat menyetujui pembuangan sampah residu hasil olahan dari TOSS Center ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan.









