
Penyerahan tanda penghargaan Lencana Panca Warsa SINGARAJA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com I Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Buleleng saat ini menjadi barometer di Provinsi Bali. Dalam bidang kepengurusan maupun kegiatan yang dilaksanakan. Hal tersebut disampaikan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Bali I Made Rentin saat ditemui usai menyerahkan Tanda Penghargaan Lencana Panca

OKP saat berfoto bersama dengan Lihadnyana SINGARAJA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com I Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana berharap agar Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Buleleng dapat menjadi agen perubahan penggunaan produk lokal. Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Lihadnyana saat menerima audiensi dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) serta beberapa ketua organisasi kepemudaan

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna memimpin rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi, DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (6/10). SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com I Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah melaksanakan rapat bersama dalam rangka membahas Evaluasi Gubernur Bali atas Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2021 tentang APBD

Pj Bupati Lihadnyana SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com I Setelah Bupati Buleleng dan Wakil Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Nyoman Sutjidra menjalani masa purna tugas kini digantikanoleh Pejabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang telah memimpin Buleleng satu bulan. Dimana sejak memimpin Buleleng, pejabat Bupati yang juga berasal dari Kabupaten Buleleng itu disambut

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng Gede Wisnawa SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com I Setelah dilakukan pendataan oleh Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng ternyata jumlah pegawai non ASN yang ada di Kabupaten Buleleng berjumlah tujuh ribu lebih. Dimana tenaga Non-ASN tersebut terdiri

Karena stunting menjadi isu nasional, kata Kariyasa, maka seluruh pemerintah daerah diminta berkolaborasi membebaskan Indonesia dari ancaman stunting sesuai Perpres No 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.