Buruh Bangunan Nyambi Kurir Narkoba, Edarkan 236 Gram Sabu dan 49 Butir Ekstasi


Tersangka Hendrianto mengaku mendapatkan narkoba dari bossnya Black yang dikenalnya melalui telpon dan belom pernah bertemu. Pria asal Banyuwangi Jawa Timur itu mengatakan memperoleh narkoba tersebut dengan cara mengambil disebuah tempat. 


"Pelaku menunggu perintah Black untuk menempel disejumlah tempat yang sudah diatur Black," bebernya. 


Hendrianto yang kini berusia 38 tahun itu mengaku sudah jadi kurir sejak 3 Bulan lalu. Upah yang diterimanya dari Black sebesar Rp 50.000 hingga Rp.100.000 untuk persekali tempel. 


Sebelumnya, saat rilis Kamis (2/7/2020), Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan bahwa tersangka ini sudah tergolong bandar. Karena barang bukti yang diamankan cukup banyak. "Bisa disebut bandar. Karena barang buktinya banyak," terangnya. 


Mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu mengakui selama musim Pandemi ini jumlah pelaku narkoba dan barang bukti yang diamankan cukup banyak. 


"Presentasenya cukup meningkat. Mungkin karena banyak orang yang kehilangan pekerjaan," tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini. (hen) 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top