Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga menginstruksikan agar seluruh pengelola swakelola tidak lagi mengirim sampah ke TPA dalam kondisi tercampur.
“Pemerintah pusat juga memberikan dukungan berupa bantuan alat wood chipper untuk penanganan sampah kayu dan biomassa laut serta dukungan teknis penggunaan incinerator khusus untuk pengelolaan sampah laut di wilayah Badung,” ungkapnya.
Melalui penguatan sistem pengelolaan sampah dari tingkat hulu berbasis desa, Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan TPA Suwung ke depan hanya menerima residu akhir yang memang tidak dapat diolah kembali, sehingga tekanan terhadap lingkungan dapat dikurangi secara signifikan.W-004










