Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung juga tengah menyiapkan skema kompetisi pengelolaan sampah antar desa dan kelurahan sebagai bentuk penghargaan bagi wilayah yang mampu menjalankan pengelolaan sampah berbasis sumber secara konsisten. “Ke depan kami akan memperkuat motivasi desa melalui kompetisi pengelolaan sampah antar desa dan kelurahan dengan hadiah menarik. Ini sebagai bentuk reward sekaligus mendorong inovasi desa dalam mengelola sampah dari hulu serta memperkuat gerakan masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber,” ungkapnya.
Selain itu, inovasi dalam pengelolaan sampah di tingkat desa juga diperkuat melalui integrasi hukum adat. Pemerintah desa bersinergi dengan desa adat melalui penerapan pararem guna menegakkan komitmen pemilahan sampah dengan sanksi adat bagi warga yang melanggar.
“Hal ini bisa dikolaborasikan antara pemerintah desa dengan desa adat melalui penerapan pararem untuk menegakkan komitmen pemilahan sampah. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena masyarakat Bali sangat menghormati lembaga adat,” pungkas Adi Arnawa.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi praktik baik pengelolaan sampah berbasis desa yang telah diterapkan di Kabupaten Badung. Ia juga mendorong agar sistem tersebut dapat disusun secara lebih sistematis sehingga dapat direplikasi di seluruh desa di wilayah Badung.
“Saya melihat langsung pengolahan sampah di tingkat desa. Saya telah meminta Bapak Bupati untuk menyusun program secara sistematis agar praktik baik seperti di Desa Bongkasa Pertiwi dan Darmasaba ini dapat diterapkan di seluruh desa yang ada di Badung. Target kita bulan Maret ini sudah harus jelas karena berhubungan langsung dengan pengurangan beban sampah ke TPA Suwung,” tegas Menteri Hanif.










