BULELENG-fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng memperoleh Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Hasil penilaian tersebut diterima langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (24/2/2026).
Pemeriksaan oleh Ombudsman RI di Kabupaten Buleleng dilakukan pada tiga lokus pelayanan, yakni Disdikpora Buleleng, Dinsos P3A Buleleng, dan RSUD Buleleng. Dari ketiga unit pelayanan tersebut, Disdikpora Buleleng meraih kualitas pelayanan sangat baik, sementara Dinsos P3A Buleleng dan RSUD Buleleng masing-masing memperoleh kualitas baik.
Capaian ini memperkuat posisi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam kategori penilaian dengan Opini Kualitas Tinggi. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buleleng menegaskan bahwa pelayanan publik memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada masyarakat.
Ia menilai hasil penilaian Ombudsman sebagai gambaran objektif atas kinerja pelayanan publik yang selama ini dijalankan oleh perangkat daerah. Menurutnya, penilaian ini juga menjadi sarana refleksi bagi pemerintah daerah untuk mengetahui sejauh mana pelayanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Pelayanan publik memang menjadi salah satu hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Selama ini kita melaksanakan pelayanan publik, namun seringkali kita tidak benar-benar mengetahui apakah pelayanan tersebut sudah dirasakan baik oleh masyarakat,” ujarnya.










