Pemkab Tabanan Sabet Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

(Last Updated On: 11/01/2022)

TABANAN-fajarbali.com |  Kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel sesuai  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, mendapat apresiasi dan penghargaan berupa Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali. 

Predikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali Umar Ibnu Alkhatab kepada Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2021. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, JI. Melati Nomor 14, Dangin Puri Kangin, Denpasar, Selasa (11/1) pagi.

 

Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, untuk memberikan standar kepatuhan ini Ombudsman mengambil beberapa kategori penilaian, seperti : pada sektor perijinan, kependudukan, kesehatan dan pendidikan. Dari Sembilan Kabupaten/Kota di Bali hanya tiga yang mendapatkan peredikat kepatuhan tinggi, diantaranya Kabupaten Tabanan, Klungkung dan Badung. 

 

Ia berharap kedepannya semua Kabupaten/Kota di Bali meningkatkan pelayanan publiknya, sehingga mendapatkan predikat kepatuhan tinggi atau predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Ia juga berharap di tahun 2022 ini, penerima predikat Kepatuhan tinggi ini dapat menjaga komitmennya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel dan transparan.

 

Bupati Tabanan, Sanjaya, sangat bersyukur telah mendapatkan predikat kepatuhan tinggi ini. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI karena telah mendampingi Pemkab Tabanan dalam melakukan optimalisasi di bidang perijinan, kependudukan, kesehatan dan pendidikan. Kedepan diharapkan cakupan itu diperluas hingga menyeluruh di kabupaten Tabanan. 

 

“Saya sangat menyadari bahwa pelayanan publik adalah bukti nyata kehadiran Negara di tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik, sebaliknya pelayanan yang buruk akan meninggalkan persepsi yang buruk pula,” ujar Bupati Sanjaya.

 

Untuk itu, Ia mengungkapkan sangat berkomitmen terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Terlebih dalam mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani yang salah satu kriterianya adalah pelayanan publik yang berkualitas. 

 

“Guna meningkatkan kualitas tersebut, Saya berharap Ombudsman RI tetap memberikan pendampingan kepada Pemkab Tabanan. Kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali dengan Pemkab Tabanan, saya harap tetap berlanjut di masa yang akan datang,” pinta Sanjaya. (kdk)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Badung Terima Sertifikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Bali

Sel Jan 11 , 2022
Dibaca: 3 (Last Updated On: 11/01/2022)MANGUPURA-fajarbali.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Pemerintah Kabupaten Badung menerima langsung sertifikat kepatuhan tinggi serangkaian acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik di tahun 2021 bertempat di Kantor Ombudsman RI […]

Berita Lainnya