Buka Paksa Blokade Penyekatan di Jalan, Pemuda Diringkus Polisi

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Tidak terima jalanan yang dilaluinya diblokade saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemuda bernama I Nyoman Gede Suteja (41) nekat membuka paksa barier penyekatan di perempatan Jalan Gatot Subroto Barat-Kebo Iwa, Denpasar Barat, Rabu 14 July 2021 sekitar pukul 09.30 Wita. 

 

Namun tindakan pemuda yang tinggal di Jalan Cokroaminoto Gang Swari C /36 Denpasar Utara itu dinilai melanggar aturan hukum. Sehingga siang itu juga, Suteja ditangkap saat mengendarai mobil Pick-up bermuatan besi. 

 

Menurut Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, tindakan Nyoman Suteja yang membuka barier penyekatan sudah tentu mengganggu ketertiban berlalulintas. Akibat yang ditimbulkan dalam pembukaan blokade tersebut, rusaknya barier dan traficone sehingga kendaraan bisa melewati penyekatan. "Pelaku membuka paksa barier penyekatan sehingga kendaraan lain bisa lewat," ujar Iptu Sukadi, Kamis 15 July 2021. 

 

Tindakan tidak terpuji itu dilakukan Nyoman Suteja, pada Rabu 14 July 2021 sekitar pukul 09.30 Wita. Pemuda ini datang mengendarai mobil mobil Pick-up warna hitam dan mendadak berhenti di Jalan Gatot Subroto Barat, Kebo Iwo Denpasar. 

 

Suteja pun turun dari mobil, lalu mengangkat barier serta penyekat jalan dan melemparkannya ke pinggir jalan. Ia kemudian berteriak-teriak menyuruh pengguna jalan untuk melewati pembatas tersebut. "Setelah membuka barier penyekatan, pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut menggunakan mobil pick up menuju arah timur," terang Iptu Sukadi. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top