DENPASAR -fajarbali.com |Rencana berlibur di Bali bersama teman-temannya tidak seperti yang diharapkan oleh Pradikta Rengga Widiasmara (39). Pria asal Gersik, Jawa Timur itu mengaku kehilangan mobil Daihatsu Xenia warna putih berplat W 1506 BZ yang di parkir di halaman hotel di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, pada Rabu 27 Mei 2026 malam. Kasus pencurian mobil ini telah dilaporkan korban ke Polda Bali, dan Polisi masih menyelidikinya.
Menurut informasi, sehari sebelumnya atau pada Selasa 26 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 Wita, korban dan teman-temanya sudah berada di hotel yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. Sementara mobil langsung ditaruh di halaman parkir hotel.
“Korban menginap bersama teman-temannya dan mobil diparkir di lokasi hotel,” beber sumber, pada Kamis 28 Mei 2026.
Dikatakan sumber, korban meninggalkan sejumlah barang berharga di dalam mobil. Diantaranya, tiga pasang sepatu, kartu tol bersaldo Rp300 ribu, serta uang tunai Rp 200 ribu disimpan di dasbor kendaraan.
Keesokan harinya, pada Rabu 27 Mei 2026 sekitar pukul 17.03 WITA, korban bersama rekannya pergi ke Pantai Batu Belig, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung menggunakan jasa transportasi online. Nahas, sepulang dari wisata dan kembali ke hotel sekitar pukul 20.53 WITA, mobil korban hilang diparkiran hotel.
Korban berupaya mencari mobil di seputaran lokasi dan menanyakan kepada satpam hotel. Dari informasi petugas satpam, ia sempat melihat seseorang membawa kendaraan tersebut keluar dari area parkir. Namun petugas keamanan mengaku tidak berani menghalangi orang yang membawa mobil tersebut.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali dengan kerugian Rp250 juta. Laporan korban kini masih diselidiki.
"Belum dapat informasi dan data, masih diproses," beber Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi, pada Kamis 28 Mei 2026. R-005









