Berkas Bule Rusia Perampok Dilimpahkan Tanpa Senpi Brimob

Dari tangan para tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa uang, tali plastik, lakban, golok, obeng, CPU CCTV, tas ransel, paspor, serta magazien diduga milik senjata laras panjang jenis SS1 berisi 16 butir peluru.

Namun sayang, hingga pelimpahkan dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Denpasar, keberadaan senpi laras panjang SS1 milik anggota Brimob Polda Bali yang dikeroyok di Hotel Ayana Nusa Dua, akhir tahun 2018 lalu, belum bisa diungkap aparat kepolisian. Para tersangka dijerat pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (hen/Fajar Bali)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top