KUTA -fajarbali.com |Aksi pencurian kabel tower milik PT. XL Axiata di Jalan Kubu Anyar Gang Mushola, Kuta, diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta, pada Minggu 25 July 2021 sekitar pukul 12.30 Wita. Polisi memergoki pelaku Muhamad Shodiq (41) sedang memotong kabel tower sepanjang 50 meter dengan menggunakan tang dan gunting.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta AKP Made Putra Yudistira, kasus pencurian ini terungkap setelah pihak Tim Monitoring XL menerima informasi ada perangkat XL yang mendadak mati di Jalan Kubu Anyar Gang Mushola Kuta sekitar pukul 12.00 Wita. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta dan bersama-sama mengecek lokasi tower.
Setibanya disana, petugas memergoki tersangka Mohamad Shoding sedang memotong-motong kabel tower sepanjang 50 meter. Setelah digeledah, di dalam tas gendong milik pelaku ditemukan berbagai macam kabel dan alat pemotong kabel seperti tang dan gunting.
Selanjutnya, bersama barang bukti pria asal Dusun Dasri, Desa Sumber Gayam, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi Jawa Timur itu digiring ke Polsek Kuta untuk dimintai keterangan. “Kerugian pihak tower XL mencapai Rp 3 juta,” ujarnya.
Hasil interogasi, Mohamad Shodiq yang kos di Jalan Mataram Gang Tunjung No 27 Kuta itu mengakui telah beraksi di 3 lokasi yakni di Jalan Nusa Dua Kuta Selatan, Jalan Raya Seminyak dan Jalan Kubu Anyar Kuta.
Ia mengaku dalam menjalankan aksinya sendirian dan menuju lokasi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam DK 3072 ABU.”Ia memotong kabel tower dengan menggunakan tang dan gunting,” pungkas AKP Yudistira. (Hen)