Berakhir Damai, Kasus Keponakan Ancam Paman Dihentikan Jaksa Melalui RJ

Kejadian ini terjadi rumah di rumah pelaku di Jalan Bhineka Jaya, Badung. Kecurigaan I Ketut Sudendi bahwa keponakannya lah yang telah merusak ban mobilnya bukan tanpa alasan. Sebab sebelumnya antara pelaku dan korban ini sudah ada persoalan. 

Karena pelaku tidak diterima atas tuduhan korban, pelaku lalu mengambil dua blakas (pisau) yang salah satunya dilemparkan ke atasan korban tapi tidak mengenainya sementara satu pisau lagi terdakwa acungkan kearah korban. 

Melihat pelaku membawa pisau/blakas korban ketakutan dan lari ke rumahnya. Sementara pelaku, akibat perbuatannya ini dia sempat mendekam dalam sel tahanan selama 2 bulan 7 hari. (eli)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top