Aksi begal itu dilakukannya di sejumlah lokasi seperti di Jalan Tukad Buaji, Desa Panjer, Jalan Palapa, Jalan Pulau Sula, Desa Dauh Puri, dan Jalan Nangka Selatan, Denpasar Utara. Maraknya laporan begal disikapi Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan hingga berhasil membekuk tersangka di Sesetan, pada Sabtu 18 September 2021 sekitar pukul 20.00 Wita.
"Tersangka Aloisius merupakan residivis tahun 2014 dan baru bebas Juli 2021 lalu karena kasus narkoba tangkapan Polres Badung," tandasnya. (Hen)










