Sesampainya di sana, lanjut Kapolsek, pelaku menawar mantel dan sempat membeli kopi serta menyuruh penjaga warung untuk memindahkan sepeda motor milik pelaku dengan alasan sedang ngumpet agar tam diketahui pacar. "Dan saat penjaga warung meninggalkan warung untuk memindahkan motornya, saat itulah yang bersangkutan beraksi
menggunakan kesempatan untuk mengambil uang pada tas di lemari yang ada di kamar dalam warung tersebut,"beber Satria Yoga.
Uang tunai yang berhasil diambil mencapai Rp16.500.000 yang rencananya digunakan korban bayar daging. Selang 10 menit kemudian, pelaku meninggalkan warung dan kabur. "Dari pengakuan pelaku menggunakan uang hasil curian untuk main judi dan untuk keperluan makan sendiri serta sempat dibelikan tas selempang warna hitam,"sebut Kapolsek.
Pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP. "Keterangan pelaku masih kami dalami, apakah ada TKP lain atau bagaimana. Dari keterangan sementara dia saat kejadian tidak berencana hanya spontanitas melihat ada kesempatan, karena tekanan ekonomi,"pungkasnya.
Untuk mengingatkan, sebelumnya aksi pencurian dengan modus pura-pura berteduh dan belanja terjadi di wilayah Kecamatan Susut, Bangli, tepatnya di Banjar/Desa Tiga, Kamis (4/11) sekitar pukul 13.30 Wita lalu. Saat kejadian, TKP dijaga anak pemilik warung. Lalu datang seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Astrea DK 3306 KL, yang mengaku ingin berteduh, mengingat saat itu memang sedang hujan.










