Bapenda Optimis Penuhi Target Pendapatan Pajak Daerah, Andalkan PBJT, Pajak Reklame Tembus 108,57 Persen

Kepala-Bapenda-Kota-Denpasar-I-Nyoman-Denny-Widya
Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya.

DENPASAR-fajarbali.com | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar merasa optimis bisa memenuhi target pendapatan daerah tahun anggaran 2026. Terlebih pendapatan pajak daerah yang didominasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) nyaris mendekati target yang ditetapkan.

Optimisme Bapenda kian kuat, karena salah satu jenis pendapatan pajak ada yang telah melampaui target. Seperti pendapatan pajak Reklame.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, hingga akhir Bulan Oktober 2026 ini, realisasi pendapatan pajak reklame Kota Denpasar sudah mencapai Rp14, 114 miliar. Pendataan pajak reklame menjadi satu-satunya jenis pajak daerah Kota Denpasar yang telah melampaui target. Tercatat hingga 22 Oktober 2026, realisasinya mencapai Rp14,114 miliar atau 108,57 persen dari target perubahan 2026 sebesar Rp13 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, didampingi Sekretaris Bapenda Dedy Sutrisna Agung, menyampaikan, secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp1,682 triliun. Capaian tersebut setara 88,67 persen dari target perubahan 2026 sebesar Rp1,897 triliun.

Realisasi penerimaan tersebut mencakup 11 jenis pajak daerah. “Dari seluruh jenis pajak, pajak reklame mencatat kinerja paling menonjol karena telah melampaui target sebelum tahun anggaran berakhir,” ujar Denny Widya.

Sementara itu, penerimaan terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman sebesar Rp397,007 miliar atau 98,03 persen dari target Rp405 miliar. PBJT jasa perhotelan mencapai Rp265,577 miliar atau 95,88 persen, sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp118,432 miliar atau 94,75 persen.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top