Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom bersama Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam paripurna membahas Ranperda APBD tahun anggaran 2023.
SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com I Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) Kabupaten Klungkung tentang APBD tahun anggaran 2023 mulai dibahas dalam rapat paripurna sejak Senin (14/11). Tak seperti Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang optimis dapat merealisasikan program kerjanya yang belum tercapai di tahun 2022, pihak legislatif justru menyoroti sejumlah program yang dinilai belum berjalan optimial.
Seperti yang diungkap oleh Luh Adriani ketika membacakan pemandangan umum Fraksi Partai Hanura. Dipaparkan bahwa hasil observasi Fraksi Partai Hanura terhadap kebijakan Satu Desa Satu TK Negeri dimana terdapat beberapa PAUD yang diubah menjadi TK Negeri tidak didukung pendanaan dan SDM serta sarana dan prasarana dari pemerintah daerah. Padahal saat masih berstatus PAUD semua operasionalnya didonasi dari pemerintah desa setempat. Di samping itu, beberapa gedung yang digunakan untuk inovasi Satu Desa Satu TK Negeri juga disebutkan masih menggunakan tanah milik perorangan atau desa adat. Sehingga diharapkan hal tersebut segera dituntaskan, agar tidak menimbulkan permasalahan di bidang aset.
"Pertanyaannya kami bagaimana sikap pemerintah daerah terhadap operasional TK Negeri, penyediaan SDM, termasuk sarana dan prasarana. Mengingat dengan perubahan status PAUD menjadi TK Negeri pemerintah desa tidak lagi mempunyai kewajiban terhadap TK Negeri," ungkapnya dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.











