Bahas Problematika RAPBN 2027, Komite IV DPD RI Undang Akademisi

IMG-20260902-WA0018
Anggota Komite IV DPD RI Utusan Provinsi Bali, I Komang Merta Jiwa. ist

Kondisi tersebut dikenal sebagai crowding-out effect dan dikhawatirkan dapat menghambat pembiayaan dunia usaha serta pertumbuhan ekonomi.

Sukadana juga mengingatkan risiko pengelolaan investasi oleh BPI Danantara. Apabila investasi mengalami kerugian dan membutuhkan dukungan pemerintah, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan beban baru terhadap APBN.

Selain persoalan fiskal, RDPU turut menyoroti pelaksanaan program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Akademisi dan FITRA mendorong agar program tersebut dilakukan secara bertahap melalui proyek percontohan, bukan sepenuhnya diterapkan secara terpusat.

Skema yang terlalu tersentralisasi dinilai berpotensi menciptakan monopoli baru dan mengurangi peran pelaku usaha lokal, termasuk warung di sekitar sekolah.

Komite IV DPD RI juga mendorong optimalisasi sumber penerimaan baru dari ekonomi digital. Potensi sektor ekonomi digital yang disebut mencapai sekitar Rp1.400 triliun dinilai perlu digali, salah satunya melalui penguatan pendataan gudang transit atau fulfillment warehouse perusahaan e-commerce.

Dari sisi daerah, akademisi Unud merekomendasikan evaluasi insentif pajak kendaraan listrik, khususnya mobil listrik mewah yang dinilai lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat mampu. Pemerintah daerah juga didorong mengoptimalkan penerimaan dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas vila atau hunian nonhotel di Bali.

Persoalan lain yang mengemuka adalah fleksibilitas anggaran. Mekanisme perubahan APBN dinilai lebih fleksibel dibandingkan perubahan APBD yang masih terikat pada periode dan prosedur tertentu. Ketimpangan mekanisme tersebut dinilai perlu dievaluasi agar daerah memiliki ruang yang lebih adaptif dalam merespons kebutuhan masyarakat.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top