Aniaya Teman Serumah, Bule Australia Dituntut 5 Bulan Penjara

brown
Terdakwa Daniel James Brown usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.foto/eli

Saksi Darren yang tinggal serumah dengan terdakwa menemui terdakwa menemui terdakwa yang saat itu sedang berada di dapur.”Tujuan saksi Darren menemui terdakwa untuk membicarakan soal saksi Darren yang merasa dikucilkan oleh terdakwa, tapi terdakwa malah marah-marah,” ujar jaksa dalam surat dakwaannya.

BACA Juga : Keterangan Saksi Tidak Relevan, Kasus Made Richy Mengarah ke Perdata

Terdakwa marah kepada saksi Darren karena saksi Darren telah membuat temannya yang bernama Roland Van Helden menangis. Terdakwa langsung membanting korban ke lantai dan memukul wajah korban. Mendapat serangan itu, saksi Darren sempat melindungi wajah dengan kedua tangan.

Tak puas hanya memukul, terdakwa juga menendang korban dan mencekik leher saksi Darren dengan tangan kiri dan kembali memukul wajah saksi dengan tangan kanan yang mengepal. Akibat perbuatan terdakwa, saksi Darren mengalami luka antara lain luka lecet pada wajah bagian kiri, luka memar kebiruan di bibir atas bagian dalam dan luka memar kebiruan pada lengan bawah kiri.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top