Dalam pengeroyokan tersebut, anggota SPKT Polresta Denpasar itu mengalami luka pelipis kiri robek, pipi kiri bawah mata kiri robek dan bengkak, gigi depan atas lepas 1 biji, kelingking kiri robek dan bengkak serta kaki kanan bawah tumit lecet. Kasus pengeroyokan ini dilaporkan korban ke Polresta Denpasar dan saat itu juga pelaku ditangkap.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan mengatakan pihaknya sudah mengamankan dua pelaku setelah kejadian. “Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa,” tegasnya, Senin (17/6/2019). (hen)










